

KELOMPOK BERMAIN (KB)
Berdasarkan Permendikbud nonor 137 Tahun 2014 ini Kelompok Bermain (KB) jelas merupakan layanan dan program PAUD yang sangat penting. Kelompok Bermain (KB) adalah wadah pembinaan sebagai usaha kesejahteraan anak dengan mengutamakan kegiatan bermain dan menyelenggarakan pendidikan prasekolah bagi anak yang berusia sekurang-kurangnya 3 tahun sampai dengan memasuki pendidikan dasar (Direktorat PAUD, 2006).
Pendidikan anak usia dini khususnya pada jenjang kelompok bermain dalam menyelenggarakan pendidikan memfokuskan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik motorik kasar dan motorik halus, kecerdasan dalam berpikir, mencipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual, kecerdasan sosial emosional atau kecerdasan sikap dan perilaku serta beragama, kecerdasan bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini dan sebaiknya kegiatan yang disediakan harus sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan setiap anak.