Jangan sampai memilih Sekolahnya Robot : Anak yang beraneka ragam dicetak dengan pola, bentuk, dan warna yang sama. Padahal, kecenderungan kecerdasan mereka berbeda-beda.
Jangan sampai memilih Sekolahnya Robot : Anak yang beraneka ragam dicetak dengan pola, bentuk, dan warna yang sama. Padahal, kecenderungan kecerdasan mereka berbeda-beda.
Anda disini : Home - Pengumuman - PENETAPAN STATUS AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN PNF PROVINSI JAWA BARAT
PENETAPAN STATUS AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN PNF PROVINSI JAWA BARAT
Selasa, 20 Desember 2022
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 60 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan pasal 51 ayat (6) dan pasal 51A ayat (6) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Sistem Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah/Madrasah, dan Program Kesetaraan; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia dan Pendidikan Nonformal tentang Penetapan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF Provinsi Jawa Barat Tahap II Tahun 2022.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang jenjangnya paling penting bagi masa keemasan anak dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Tujuan utamanya tentunya adalah untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas. PAUD berkualitas adalah satuan PAUD yang memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman dan mampu memfasilitasi anak agar berkembang dengan utuh, yaitu berkualitas dalam proses pembelajaran dan berkualitas dalam pengelolaan satuan. Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di SPS Al Islam Daycare, maka SPS Al Islam Daycare telah melakukan akreditasi dan telah dilakukan visitasi pada tanggal 06 Juni 2022 oleh Asesor BAN PAUD. Pada bulan desember 2022 SK Keputusan Akreditasi tahap 2 menetapkan, berdasarkan Surat Edaran NOMOR: 102/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2022 Penetapan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF Provinsi Jawa Barat Tahap II Tahun 2022. SPS AL-ISLAM DAYCARE dengan nomor NPSN 69972528 telah ter Akreditasi dengan Status Akreditasi “B”.